parboaboa

Arab Saudi Cabut Larangan Kunjungan dari WNI

rini | Internasional | 26-08-2021

PARBOABOA, Arab Saudi - Larangan masuk warga Indonesia ke Arab Saudi akhirnya dicabut. Pencabutan larangan ini juga berlaku bagi 19 negara lainnya yaitu Uni Emirat Arab, Mesir, Lebanon, Turki, Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Prancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brasil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang.

Kebijakan ini berlaku sejak 24 Agustus 2021. Namun demikian, ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi warga dari 20 negara tersebut sebelum memasuki Arab Saudi.

Mengutip Arab News, Rabu (25/8/2021), Badan Konsuler Kementerian Luar Negeri mengatakan keputusan pembukaan akses masuk itu hanya berlaku untuk ekspatriat yang divaksinasi penuh di Arab Saudi sebelum mereka berangkat ke negara asal mereka..

Ekspatriat yang ingin kembali ke Arab Saudi harus menjalani semua pengecekan kesehatan untuk memastikan mereka bebas dari infeksi,

Ini juga berlaku untuk pelancong yang telah transit melalui salah satu dari 20 negara tersebut dalam 14 hari sebelum kunjungan yang direncanakan ke Kerajaan.

Sebelumnya, larangan masuk langsung diberlakukan karena lonjakan kasus covid-19 di negara-negara tersebut.

Menurut Kementerian Kesehatan Saudi jumlah kasus tertinggi tercatat di ibukota Riyadh dengan 72, diikuti Makkah dengan 66, Provinsi Timur dengan 41, Jazan mencatat 34, dan Asir dengan 30 kasus. Selain itu, 456 pasien telah sembuh yang membuat jumlah total pemulihan di Kerajaan menjadi 529.833.

Editor : -

Tag : #internasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU