parboaboa

Mulai Besok, Dilarang Pesta Di Siantar

maraden | Daerah | 20-07-2021

Ilustrasi Pesta atau Acara Adat yang sementara waktu ini akan ditiadakan mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat di Kota Pematangsiantar.

PARBOABOA, Pematangsiantar - Mulai tanggal 21 Juli sampai 3 Agustus 2021 Pemerintah Kota Pematangsiantar akan melarang masyarakat mengadakan resepsi atau pesta adat dan kegiatan-kegiatan lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan massa.

Hal itu disampaikan Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar, melalui Plt Kadis Kominfo Pematangsiantar, Pardamean Manurung. Selasa (20/7).

Pardamean menyampaikan pihaknya menyadari jika kebijakan ini pasti akan menimbulkan perrtentangan di masyarakat. Tetapi keputusan ini harus diambil demi memutus rantai penularan Covid yang semakin meningkat karena keselamatan masyarakat adalah hal paling utama.

Perintah ini dilaksanakan tanpa tebang pilih. Dan jika ada pihak-pihak yang mencoba melanggarnya atau dengan sembunyi-sembunyi menggelar acara, kami akan tindak tegas sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Pardamean melanjutkan, hal yang berbeda terkhusus untuk acara dukacita ataupun acara adat persemayaman orang meninggal.

"Ini harus bisa dibedakan, kematian tidak pernah direncanakan! Hal ini jelas berbeda dengan acara pernikahan. Oleh karena itu, silahkan acara adat kematian digelar. Tetapi pelaksanaannya harus tetap dikoordinasikan terlebih dahulu kepada Satgas Covid, serta mempersingkat durasi acara," terangnya.

Ketentuan ini tentu saja tak lepas dari kondisi penularan Covid-19 yang semakin tinggi khususnya di wilayah Kota Pematangsiantar. Per 16 Juli lalu saja Siantar sudah masuk kategori Zona Merah. Hal itulah yang membuat Satgas dan Pemko melakukan upaya-upaya yang lebih ketat untuk mempersempit peluang melebarnya wabah ini. Dan dengan keputusan itu sangat diharapkan kepada segenap masyarakat untuk memaklumi keputusan ini sampai tiba aturan ini dicabut dengan mempertimbangkan perkembangan kondisinya nanti.

"Sesuai hasil penelusuran yang telah dilakukan Dinas Kesehatan, pertambahan warga terkonfirmasi positif Covid-19 lebih banyak setelah pulang dari acara resepsi. Oleh karena itulah kita mempertegas kebijakan untuk meniadakan sementara kegiatan dimaksud sesuai dengan tanggal yang sudah ditentukan," pungkas Pardamean.

Editor : -

Tag : #daerah    #covid19    #hukum    #kesehatan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU