parboaboa

Setelah Viral Polisi Gadungan ini Baru Minta Maaf, Polisi: Tak Diproses Hukum

Martha | Hukum | 08-12-2021

Tangkapan layar sebuah video dari RA (35) (kanan) dan RW (28) (kiri), polisi dan bhayangkari gadungan di Kabupaten Karawang yang menyampaikan permintaan maaf usai video yang diunggah ke sosial media TikTok viral.(Istimewa).

PARBOABOA, Karawang – Polisi dan Bhayangkari gadungan yang ada dikarawang, berisinial RA (35) dan RW (28) akhirnya meminta maaf setelah viralnya sebuah video ‘Kacang Ijo’ yang beredar di sosial media Tik Tok yang dilakukan oleh mereka berdua. Diduga membandingkan polisi dan TNI.

Pria yang bekerja sebagai petugas pengamanan itu mengakui kesalahan, yang telah mengaku dan mengenakan seragam polisi berpangkat inspektur dua.

Sebelumnya RA dan RW diamankan selama 1x24 jam sesuai aturan. Mereka diamankan karena polisi memiliki kewenangan untuk mengamankan seseorang yang diduga telah melakukan tindak pidana.

Setelah diamankan oleh Polres Karawang pada (6/12/21). Kini keduanya telah dilepaskan oleh pihak kepolisian karena tidak ada tindak pidana yang dilakukan oleh mereka berdua. Kasat Reskrim Polres Karawang mengatakan, keduannya tidak diproses hukum karena sudah membuat permohonan maaf.

Meskipun keduanya sudah meminta maaf, identitas mereka sudah ada dalam catatan kepolisian. Polisi juga sudah mengambil sidik jari mereka untuk mengantisipasi bila di kemudian hari mereka melakukan perbuatan yang sama.

Editor : -

Tag : #polisi gadungan    #viral    #karawang    #tik tok    #polisi dan bhayangkari gadungan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU