parboaboa

Tiga Polisi Diperiksa Propam Polda Sumut Setelah Tahanan Narkoba Polsek Medan Kota Mati Lebam Membiru

rini | Hukum | 10-09-2021

Keluarga temukan lebam pada tubuh korban.

PARBOABOA, Medan - Tiga personel Polsek Medan Kota diperiksa oleh Propam Polda Sumut, setelah seorang tahanan meninggal dunia diduga karena mengalami penganiayaan.

"Sudah ada tiga personel Polsek Medan Kota yang dimintai keterangan. Untuk kasusnya masih di dalami," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Donald Simanjuntak, Jumat (10/9/2021).

Donald memastikan pihaknya akan memberikan tindakan tegas kepada para personelnya jika terbukti korban meninggal dunia akibat tindak kekerasan.

Namun demikian, dia menegaskan pihaknya masih melakukan penyelidikan.

Sebelumnya seorang tahanan kasus narkoba bernama Aryes Prayudi Ginting meninggal dunia pada Minggu (23/8).

Korban diketahui ditangkap oleh Polsek Medan kota pada Selasa (3/8) karena kasus narkoba. Istri korban masih menjenguk korban pada Selasa (4/8), dan saat itu korban masih dalam keadaan sehat.

Tak berselang lama, Petugas Polsek Medan Kota kemudian menghubungi sang istri dan mengabarkan suaminya sudah meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan pada Minggu (23/8/2021). 

"Mendengar kabar itu, keluarga langsung berangkat ke rumah sakit. Sampai di sana mereka sempat tidak diizinkan untuk membawa jenazah korban." kata kuasa hukum keluarga Aryes, M Sa'i Ranguti, Senin (6/9/2021).

Keluarga korban bersikeras untuk membawa jnazah, sehingga setelah berunding jenazah akhirnya diperbolehkan dibawa keluarga.

Namun setiba di rumah duka, keluarga korban yang memeriksa keadaan korban, menemukan wajah dan dada korban membiru, seperti bekas dianiaya.

Karena kondisi korban dianggap meninggal tidak wajar, keluarga akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polda Sumut pada 26 Agustus 2021.

Editor : -

Tag : #hukum    #tahanan meninggal    #penganiayaan    #polsek medan   

BACA JUGA

BERITA TERBARU