parboaboa

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Divonis Bersalah Langgar Kode Etik, Gajinya Dipotong 40%

maraden | Hukum | 31-08-2021

ili Pintauli Siregar terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik KPK.

PARBOABOA, Jakarta  - Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti bersalah melakukan pelanggaran kode etik. Hal itu diputuskan oleh Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Kendati pun demikian meski diputuskan bersalah, wanita kelahiran Bilitung tersebut hanya dikenakan sanksi berupa pemotongan gaji sebesar 40 persen yang berlaku selama 12 bulan.

Lili dilaporkan ke Dewas atas dugaan perkara pelanggaran etik yakni melakukan komunikasi dengan Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial yang nota bene sedang menjalani pemerrikasaan sebagai tersangka di KPK.

"Mengadili dan menyatakan terperiksa Saudari Lili Pintauli Siregar bersalah melakukan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku berupa penyalahgunaan pengaruh pimpinan KPK untuk kepentingan pribadi, dan berhubungan langsung dengan pihak yang perkaranya sedang ditangani oleh KPK, yang diatur dalam pasal 4 ayat 2 huruf b dan a peraturan dewas nomor 02 tahun 2020 tentang penegakan kode etik dan pedoman perilaku KPK," kata Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean saat membacakan amar putusan, pada Senin, 30 Agustus 2021.

Adapun hal yang meringankan yang menjadi  pertimbangan  Dewan Pengawas KPK adalah terperkara Lili dianggap mengakui perbuatannya dan sebelumnya tidak pernah dijatuhi sanksi Etik.

Sementara hal yang memberatkan dinilai Dewan pengawas KPK yakni Lili tidak menunjukkan penyesalan atas perbuatannya.

"Terperiksa selaku pimpinan kpk seharusnya menjadi contoh dan teladan dalam pelaksanaan IS KPK. Namun terperiksa melakukan sikap sebaliknya," kata Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho.

Seperti diketahui, Lili Pintauli Siregar dilaporkan oleh Novel Baswedan atas dugaan pelanggaran etik karena diduga melakukan komunikasi peribadi dengan seseorang yang kini diperiksa sebagai terperkara di KPK yaitu  Wali Kota Tanjung Balai, M Syahrial.

Editor : -

Tag : #KPK    #Lili Pintauli Siregar    #hukum    #metropolitan    #nasional   

BACA JUGA

BERITA TERBARU