parboaboa

Aplikasi PMM Dinilai Tidak Sejalan dengan Filosofi Guru

Norben Syukur | Pendidikan | 18-03-2024

Ilustrasi kegiatan belajar mengajar. (Foto: PARBOABOA/Norben Syukur)

PARBOABOA, Jakarta - Eksistensi pendidikan sangat penting bagi semua orang dalam kehidupannya. Transformasi pendidikan menjadi sebuah keharusan dalam menghadapi perkembangan zaman, khususnya di bidang teknologi.

Merespon kemajuan teknologi bidang tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) belum lama ini, menerapkan sistem Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah yang lebih praktis, relevan, dan berdampak nyata.

Sistem pengelolaan ini dikenal dengan nama Platform Merdeka Mengajar (PMM), yang terintegrasi dengan e-Kinerja yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Pengelolaan Kinerja ini diatur pemerintah melalui Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara,

Pemerintah kemudian menerbitkan, PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional, dan Peraturan Direktur Jenderal GTK Nomor 7607/B.B1/HK.03/2023 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah sebagai penunjang peraturan sebelumnya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek, Nunuk Suryani, menegaskan sistem pengelolaan kinerja di PMM tidak akan menambah beban guru.

Menurut Nunuk,dengan adanya fitur Pengelolaan Kinerja Guru dan Kepala Sekolah di PMM, guru dan kepala sekolah hanya perlu berfokus pada satu indikator berdasarkan capaian Rapor Pendidikan di satuan pendidikannya.

"Untuk menjalankan fitur ini, sebagaimana lumrahnya sebuah sistem baru, guru memang perlu sedikit waktu untuk memahaminya sampai jadi terbiasa," kata Nunuk, dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Senin, (18/03/2024).

Beban Guru Bertambah

Kondisi lapangan berbicara lain. Rupanya, penerapan sistem digitalisasi ini bukan perkara mudah. Para guru dalam menjalankan aplikasi PMM ini masih menemukan berbagai tantangan.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI), Dudung Abdul Qodir, menilai kebijakan yang seharusnya mempermudah guru justru memberikan beban tambahan.

"PMM ini ternyata menyulitkan dan memberikan beban terhadap guru," ujar Dudung yang dikutip PARBOABOA dari YouTube Suyanto.id, Senin (18/3/2024).

Lebih lanjut, ia memaparkan hasil survei yang dilakukan oleh PGRI yang menyoroti beberapa aspek krusial terkait implementasi PMM.

Pertama, Kesadaran dan Pemahaman. Konsep e-Kinerja guru ini ternyata belum dipahami sepenuhnya oleh para guru. Hal ini diakui oleh lebih dari seperempat guru (30%). Walaupun platform ini sudah cukup lama diterapkan.

Kedua, Integrasi PMM dengan e-Kinerja BKN. Integrasi ini diharapkan awalnya bertujuan menyederhanakan proses administrasi. Namun selalu menuai banyak protes.

"Masih perlu dilakukan sosialisasi yang lebih intensif agar guru memahami perubahan ini dengan baik," jelasnya.

Ketiga, Keterbatasan Sosialisasi. Hampir seperempat guru (25%) mengeluhkan kurangnya sosialisasi yang memadai terkait dengan perubahan ini.

"Sosialisasi yang hanya dilakukan secara online dinilai tidak cukup efektif."

Dudung menjelaskan, diperlukan lebih banyak pelatihan dan bimbingan langsung untuk memastikan pemahaman yang menyeluruh.

Keempat, Tantangan Teknis. Sekitar 75% guru mengalami kendala teknis, terutama terkait dengan akses internet yang terbatas.

“Waktu mereka tersita menyelesaikan tugas administratif, yang pada gilirannya dapat mengganggu proses pengajaran,” tandasnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Direktur Pendidikan Vox Populi Institute Indonesia, Indra Charismiadji, menegaskan kembali tugas utama seorang guru sebagai pendidik.

Menurut Indra, filosofi/falsafah guru itu merupakan hal utama yang harus dipahami. Sehingga, walaupun guru diberi target, targetnya harus bicara tentang kompetensi siswa, capaian siswa.

Misalnya, kalau pakai standar internasional, kemampuan membaca, matematika, dan sains. "Itu yang harus dituntut dari guru-guru kita. Karena kinerja mereka akan tampak dari kemampuan siswanya," jelas Indra kepada PARBOABOA, Senin (18/03/2024).

Lantas, apa masalahnya di Indonesia? Menurut Indra, guru di Indonesia ditempatkan sebagai PNS/ASN; dengan kata lain, mereka itu bagian dari birokrat.

"Jadi, nggak nyambung jika bicara dari filosofinya. Guru bukan petugas administrasi. Tugas dia adalah mencerdaskan bangsa," tegasnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hal ini saja sudah menunjukkan kekeliruan dasar dalam tata kelola guru. Alih-alih kondisi tersebut dibenahi, sekarang justru muncul yang namanya Aplikasi PMM yang mewajibkan guru, atau minimal, guru itu didorong untuk menggunakannya.

Dinas pendidikan, jelasnya, selalu dihubungi oleh pihak kementerian untuk memberikan informasi berapa banyak guru yang menggunakan dan tidak menggunakan aplikasi ini.

"Seberapa banyak penggunaannya, dinas pendidikan juga terusik sehingga mau tidak mau memaksa guru-gurunya." Selain itu, Indra juga menyoroti infrastruktur jaringan internet yang belum memadai dalam penggunaan aplikasi PMM ini.

Indra menjelaskan, tentunya akan beda, misalnya, guru di Jakarta dengan guru di Flores, khususnya yang ada di pulau-pulau kecil.

"Tentu saja sangat sulit berbicara tentang jaringan. Artinya tidak bisa dipaksakan seluruh guru itu memanfaatkan aplikasi ini, kecuali infrastrukturnya sudah disiapkan terlebih dahulu," kata Indra.

Ia menilai, inilah keanehan aturan yang mendorong penggunaan aplikasi digital ini. "Bukan berarti menolak aplikasi digitalnya, tetapi memang kondisi Indonesia masih belum semuanya seperti Jakarta, bahkan di Jakarta sendiri masih banyak wilayah yang terkendala sinyal," jelasnya.

Indra menambahkan, kesulitan lain muncul karena tidak semua guru terbiasa dan terlatih menggunakan teknologi digital. Karena pemerintah sendiri belum pernah memberikan pelatihan kemampuan digital untuk para guru yang menyeluruh.

"Artinya, kalau kita punya guru 3 koma sekian juta guru, ya semuanya harus dilatih dan lulus. Tetapi kalau mereka itu kondisinya beragam, tetapi dipaksakan melakukan ini artinya langsung tanpa sebuah proses seperti proses difusi inovasi itu tidak dilakukan, ya tentunya para guru menjadi kaget."

Dampaknya sudah terlihat, kata Indra, banyak guru senior yang membayar guru-guru muda atau orang lain untuk mengisi PMM-nya. Hal ini tentu tidak sesuai antara tujuan dan apa yang dilakukan.

"Karena guru nggak punya waktu untuk berlatih, nggak mampu, takut dikatakan bodoh, malu, jadinya ambil jalan pintas ini yang memang nggak benar," ungkapnya.

Menurut Indra, kendala terakhir terjadi karena aplikasi PMM ini tidak hanya bicara tentang laporan kinerja tetapi disertai dengan pengembangan profesi secara online.

Pelatihan online ini, menurut informasi para guru, kata Indra, ternyata menyita banyak sekali waktu. "Bahkan ada laporan guru yang cerai gara-gara aplikasi ini. Murid-murid juga banyak yang tidak tertangani, ditinggal untuk mengisi aplikasi ini."

"Jadi, tentu aneh ada teknologi digital yang menambah beban kerja. Harusnya teknologi digital itu membantu beban kerja,' tandasnya.

Editor : Norben Syukur

Tag : #aplikasi ppm    #kemendikbudristek    #pendidikan    #guru    #e kinerja bkn    #pb pgri   

BACA JUGA

BERITA TERBARU